Ternak Akun Kloningan, Metode Penipuan Online Bidang Investasi

12/05/2017
Ternak Akun Kloningan, Metode Penipuan Online Bidang Investasi

Ada lagi ini satu bentuk penipuan online zaman modern yang berkedok dalam bidang investasi. Berbekal dari bujuk rayu penggandaan uang, makanya salah satu jebakan ini bisa berhasil menjaring beberapa korban secara mentah-mentah. Untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, ada baiknya Anda mulai simak kronologi berikut ini.

1. Jeratan Akun Palsu

Para pelaku kejahatan online ini jelas memiliki akun-akun palsu yang sudah dikloning. Sebagai contoh kasus, seorang guru honorer SD Blimbing Malang bernama M. Syaiful Arif diamankan petugas lantaran melakukan praktik kecurangan yang merugikan para korbannya. 

Modus penipuan yangsatu ini bermula dari pengelabuan dengan akun FB bernama Tri Atik dan juga akun chatting Sari Dewi yang tak lain identitas tersebut dijalankan oleh tersangka sendiri.

2. Janji-Janji Surgawi

Penipuan online selalu disertai dengan iming-iming yang sangat menggiurkan. Sebagai contoh nyata, dua akun fiktif tersebut di atas gencar melakukan promosi tipu-tipu dalam bidang investasi. 

Dijanjikan selama tiga bulan, uang yang diberikan para korban akan kembali berlipat ganda dengan investasi bisnis yang mereka jalankan. Banyak para korban tergiur, namun akhirnya hanya berujung pada penipuan dan pemblokiran akun korban yang dilakukan tersangka.

3. Berujung Penipuan

Penipuan ini biasanya disadari ketika janji yang disampaikan di awal tidak jua terlaksana. Dari contoh kasus di atas, bentuk tidak tanggung jawabnya tersangka tersebut telah merugikan korban hingga total ratusan juta rupiah. Tak kurang dari kisaran 50 orang berhasil terjerat dalam bisnis investasi bodong yang satu ini. 

Terakhir kali dilaporkan bahwasanya masih ada satu buronan lagi yang harus diamankan lantaran selama ini telah menjadi rekanan tersangka dalam penipuan. Ada banyak barang bukti yang berhasil diamankan petugas polisi dari TKP yang terkait dengan tersangka. Di antaranya yakni uang tunai jutaan rupiah, beberapa buku rekening, sebuah komputer jinjing, puluhan lembar kertas transfer, sebuah mobil, transkrip pembicaraan dan seterusnya. Tersangka akan terjerat pasal penyalahgunaan ITE.

Kasus penipuan transaksi online via FB dan WA ini bisa memberi pelajaran pada kita bahwa untuk melakukan suatu investasi bisnis, baiknya dipikirkan secara matang. Jangan terkecoh dengan iming-iming maupun background pelaku yang terlihat terpercaya. Gunakan logika bisnis secara bijak agar kita ke depannya tak akan mudah termakan janji surga yang penuh tipuan.

Share this

Content Creator, Founder @nyetritbareng, Admin @kopi.web.id, 5th Place Winner APWI Kemenpar 2018 & 4th Place Winner APWI Kemenpar 2019.

Related Posts

Previous
Next Post »

2 comments

Write comments
17 Desember, 2017 20:40 delete

Investasi enaknya nabung aja di ecash, ngga kepotong. suatu saat mau pakai ya tinggal pakai. masa investasi di akun

Reply
avatar
19 Desember, 2017 02:17 delete

banyak modusnya nih kalo penipuan online berbasis investasi. mending di taro di elektronik cash dah uangnya macem e-cash gitu. jadi masih bisa dipake buat transaksi ini itu kalo kepepet

Reply
avatar

Add your comment EmoticonEmoticon